Rabu, 30 September 2009

interferensi dan integrasi

Interferensi
Istilah interferensi pertama kali digunakan oleh Weinreich (1953) untuk menyebut adanya perubahan system suatu bahasa sehubungan dengan adanya persentuhan bahasa tersebut dengan unsure-unsur bahasa lain yang dilakukan oleh penutur yang bilingual.
Interferensi adalah kekeliruan yang terjadi akibat terbawanya kebiasaan-kebiasaan ujaran bahasa ibu atau dialek ke dalam bahasa/dialek kedua.
Berkemampuan bahasa yang sejajar = penutur bilingual yang mempunyai kemampuan terhadap B1 dan B2 sama baiknya.
Berkemampuan bahasa yang majemuk = penutur bilingual yang kemampuan terhadap B2 jauh lebih rendah atau tidak sama dari kemampuan terhadap B1-nya.
• Interferensi yang terjadi pada proses interpretasi disebut interferensi reseptif, yaitu berupa pengggunaan bahasa B dengan diresapi unsur-unsur bahasa A.
• Interferensi yang terjadi pada proses representasi disebut interferensi produktif, yaitu berupa penggunaan bahasa A tetapi dengan unsur dan struktur B.
Interferensi reseptif dan interferensi produktif disebut juga interfernsi perlakuan.
Interferensi perlakuan biasanya terjadi pada mereka yang sedang belajar bahasa kedua yang lazim juga disebut interferensi belajar atau interferensi perkembangan.
Menurut Weinreich, interferensi yang tampak dalam perubahan sistem suatu bahasa baik sistem fonologi, morfologi maupun sistem yang lainnya.
a. Bidang Fonologi
Contoh: mBandung, nDepok, ngGombong, nyJambi = pada bahasa jawa
b. Bidang Morfologi : terdapat dalam pembentukan kata dengan afiks.
Contoh: neonisasi, nasionalisasi
c. Bidang Sintaksis
Contoh: "Disini toko Laris yang mahal sendiri"
Penggunaan serpihan kata, frase dan klausa di dalam kalimat juga dianggap interferensi dalam kalimat

Integrasi
Menurut Mackey, integrasi adalah unsur-unsur bahasa lain yang digunakan dalam bahasa tertentu dan dianggap sudah menjadi warga bahasa tersebut. Tidak dianggap lagi sebagai unsur pinjaman atau pungutan.
Proses penerimaan unsur bahasa asing:
a. Dilakukan secara audial = penutur Indonesia mendengar butir-butir leksikal itu dituturkan oleh penutur aslinya, lalu mencoba menggunakannya. Apa yang terdengan oleh telinga, itulah yang diujarkan lalu dituliskan.
Contoh: Kloyo →eau de cologne, dongkrak → dome kracht
b. Dilakukan secara visual = penyerapan itu dilakukan melalui bentuk tulisan dalam bahasa asli, lalu disesuaikan dengan aturan yang terdapat dalam dokumen kebahasaan.
Selain penyerapan kata asing itu yang disertai dengan penyesuaian lafal dan ejaan, dapat pula dilakukan dengan cara:
1. Penerjemahan langsung = kosakata dicarikan padanannya dalam bahasa bahasa Indonesia.
Contoh airport menjadi bandar udara
2. Penerjemahan konsep = kosakata asing diteliti baik-baik konsepnya lalu dicarikan kosakata bahasa Indonesia yang konsepnya dekat dengan kosakata asing tersebut.
Contoh: network menjadi jaringan, brother in law menjadi ipar laki-laki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar